Indonesia merupakan pasar yang seksi untuk sektor otomotif terutama untuk sepeda motor. Bagaimana tidak jumlah keseluruhan motor yang ada di Indonesia sampai saat ini sudah mencapai 60 juta unit.
Namun dalam segi ketersediaan suku cadang atau spare part ternyata masih ada oknum yang berani memalsukannya. Padahal dampaknya begitu fatal karena sebagian kecelakaan lalu lintas baik roda 2 maupun roda 4 bisa terjadi akibat menggunakan suku cadang yang palsu.
Ini juga yang menjadi fokus Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) dalam memerangi pentingnya kepedulian atas HAKI (hak atas kekayaan intelektual) yang ada di Indonesia terutama dalam segi keselamatan berkendara.
Dirjen HAKI (Kemenkumham) Ahmad M Ramli menuturkan, untuk di sektor otomotif ketersediaan suku cadang palsu di Indonesia mencapai 30 persen.
"Ya tahun lalu kita telah merazia untuk suku cadang Honda dan itu kita melihat mungkin sampai 30 persen suku cadang palsu," ungkap Ahmad M Ramli disela-sela acara seminar AISI di City Grand Ballroom grand Mercure Jakarta, Senin (25/2/2013).
Jadi lanjut Ahmad, yang saat ini dirazia itu sekarang motifnya tidak hanya ingin melindungi investor dan pengusahanya, tapi ingin betul-betul masyarakat menggunakan suku cadang asli agar kecelakaan lalu lintas bisa ditekan
إرسال تعليق